Rakor Penyempurnaan Data Pemilih

Jakarta, kpu.go.id- Dalam rangka pelaksanaan jadwal kerja pemyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Penyusunan Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014, Rabu (22/1/2014) Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyempurnaan DPT Pemilu Legislatif.


Rakor yang digelar di Hotel Borobudur itu dihadiri oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik, anggota KPU Arief Budiman, Sigit Pamungkas, Juri Ardiantoro, Ferry Kurnia Rizkyiansyah, Ida Budhiati dan Hadar Nafis Gumay serta anggota KPU 33 Provinsi yang membidangi DPT dan satu operator updating data pemilih dan jajaran Sekretariat Jenderal KPU.





Dalam sambutan pembukaannya Ketua KPU mengatakan bahwa pemanfaatan aplikasi dalam proses pemtakhiran data adalah salah satu bentuk semangat untuk mewujudkan data akurat dalam pemutakhiran data dengan menggunakan teknologi informasi yang mutakhir sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 48 UU Nomor 8 Tahun 2012.

“Semangat dari aplikasi ini adalah untuk mewujudkan data pemilih komprehensif, akurat, dan mutakhi, dengan akurat daftar pemilih harus memuat informasi tentang identitas pemilih secara benar, tanpa kesalahan penulisan, tidak ganda, dan tidak memuat nama yang tidak berhak atau telah meninggal,” jelas Husni.

Husni, juga menambahkan, “sedangakan pemutakhiran daftar pemilih disusun berdasarkan keadaan terakhir mengacu pada hari pemungutan suara”.

“Harapan kita semua, mari kita belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya bahwa data pemilih menjadi sorotan baik dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), media massa, para peserta Pemilu, oleh sebab itu, KPU memberikan perhatian yang cukup serius pada proses pemutakhiran data, termasuk dengan sistem spliksdi yang dimanfaatkan,” tegas Husni mengakhiri sambutan pembukaan rakor. (dosen. FOTO KPU/dosen/hupmas)
 
Jakarta, kpu.go.id- Dalam rangka pelaksanaan jadwal kerja pemyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Penyusunan Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014, Rabu (22/1/2014) Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyempurnaan DPT Pemilu Legislatif.


Rakor yang digelar di Hotel Borobudur itu dihadiri oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik, anggota KPU Arief Budiman, Sigit Pamungkas, Juri Ardiantoro, Ferry Kurnia Rizkyiansyah, Ida Budhiati dan Hadar Nafis Gumay serta anggota KPU 33 Provinsi yang membidangi DPT dan satu operator updating data pemilih dan jajaran Sekretariat Jenderal KPU.

Dalam sambutan pembukaannya Ketua KPU mengatakan bahwa pemanfaatan aplikasi dalam proses pemtakhiran data adalah salah satu bentuk semangat untuk mewujudkan data akurat dalam pemutakhiran data dengan menggunakan teknologi informasi yang mutakhir sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 48 UU Nomor 8 Tahun 2012.

“Semangat dari aplikasi ini adalah untuk mewujudkan data pemilih komprehensif, akurat, dan mutakhi, dengan akurat daftar pemilih harus memuat informasi tentang identitas pemilih secara benar, tanpa kesalahan penulisan, tidak ganda, dan tidak memuat nama yang tidak berhak atau telah meninggal,” jelas Husni.

Husni, juga menambahkan, “sedangakan pemutakhiran daftar pemilih disusun berdasarkan keadaan terakhir mengacu pada hari pemungutan suara”.

“Harapan kita semua, mari kita belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya bahwa data pemilih menjadi sorotan baik dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), media massa, para peserta Pemilu, oleh sebab itu, KPU memberikan perhatian yang cukup serius pada proses pemutakhiran data, termasuk dengan sistem spliksdi yang dimanfaatkan,” tegas Husni mengakhiri sambutan pembukaan rakor. (dosen. FOTO KPU/dosen/hupmas)